3 Alasan Pentingnya Perlindungan Hukum Merek Dagang

Banyak yang meremehkan perlindungan hukum untuk merek yang dimiliki oleh pelaku bisnis, baik kecil maupun besar. Salah satu alasannya karena hukum di Indonesia kurang ditegakkan dan anggapan bahwa perlindungan hanya untuk usaha kelas kakap. Akan tetapi, stigma ini harus dihapuskan karena pada kenyataannya perlindungan hukum merek dagang penting untuk semua jenis bisnis. Yuk intip alasan pentingnya perlindungan hukum merek di bawah ini!

Pentingnya Perlindungan Hukum Merek untuk Usaha Anda

1. Menghindari Pencurian Karya

Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alam maupun manusia. Tidak jarang orang berhasil karena kreatif dan inovatif untuk menghasilkan suatu produk. Anda bisa menghasilkan banyak hal dengan memanfaatkan sumber daya dari dalam negeri untuk suatu produk bernilai tinggi. hal ini harus anda patenkan agar tidak ada yang menjiplak karya dan memberikan brand tersendiri dengan kualitas yang sama untuk meraih untuk pribadi. Kejadian ini sudah sangat sering terjadi, sehingga banyak orang yang malas untuk berkarya menghasilkan suatu produk. Perlindungan merek dagang ini juga menjaga agar rahasia dapur usaha anda tidak dicuri dengan mudah oleh orang lain. Mulai dari merek usaha yang diduplikasi, resep rahasia yang diambil pesaing, karya yang diadaptasi, hingga paling simple mencuri literatur dan diplagiat. Mental seperti ini yang harus diubah atau dicegah.

2. Identitas Diri

Suatu merek selalu jadi identitas dari bisnis yang anda miliki, sehingga produk dan usaha anda dikenal oleh banyak orang. Branding ini memerlukan merek agar identitas yang anda usung mudah melekat di ingatan orang lain. Yang tidak kalah penting justru strategi yang akan dipakai untuk memasarkan produk semakin luas. Dengan mematenkan merek usaha yang anda miliki, identitas ini tidak bisa diplagiat oleh pebisnis lainnya. Tidak hanya sebagai identitas diri, merek juga bisa dipakai sebagai penguat kepercayaan dan kualitas produk atau jasa yang ditawarkan. Usaha yang telah memiliki hak milik dari suatu merek dagang, maka akan menjaga kualitas tidak akan turun. Mulai dari bahan yang dipakai untuk membuat produk hingga layanan yang diberikan. Kualitas yang terjamin ini bisa anda pakai sebagai acuan untuk memperluas usaha dan meningkatkan segmentasi pasar.

3. Bukti Kepemilikan

Mendaftarkan bisnis agar memiliki merek memang tidak mudah dan murah. Perlu tahapan yang cukup panjang, mulai dari riset, pemilihan nama, hingga prosedur untuk pendaftaran merek. Anda juga harus mengeluarkan biaya untuk mematenkan nama bisnis yang sudah digeluti. Memiliki merek untuk usaha bisa dipakai sebagai bukti kepemilikan secara sah di mata hukum. Dengan begitu, segala masalah bisa dipertanggungjawabkan termasuk plagiasi. Bila anda menemukan usaha dengan merek yang sama, maka bisa dijadikan suatu perkara. Hal ini berhubungan dengan produk anda yang mungkin ditiru tetapi dengan kualitas yang jauh dari standar. Dengan bukti kepemilikan merek dagang, anda bisa memertahankan usaha yang digeluti daripada orang tersebut. Oleh sebab itu, kelalaian mendaftarkan merek bisa mendatangkan kerugian yang sangat besar untuk pebisnis di era yang serba canggih saat ini. Perlindungan hukum untuk bisnis memang sangat perlu, meskipun pengetahuan tentang ini masih sangat minim. Banyak pelaku usaha yang belum paham pentingnya mendaftarkan merek usaha sebagai hak miliknya. Ada tiga alasan yang sangat penting, yaitu menghindari karya anda dicuri oleh orang lain atau pesaing, identitas diri dari usaha anda, dan hak milik atas bisnis. Ketiga alasan ini menghindarkan anda dari kerugian besar bila lalai mematenkan merek bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membaca ^^
Tolong berkomentar dengan sopan yaaa... Maaf kalau ada yang belum terjawab :*