Cara Mengurus Kesalahan Nama dan Alamat pada Kartu BPJS Kesehatan



Assalamualaikum, selamat siang ^^

Saya baru saja pulang dari kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ada kesalahan nama dan alamat pada kartu BPJS saya dan Mas Boz (suami). Padahal saat pengurusan kartu BPJS di kantor Mas Boz, saya sudah melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru dengan alamat Krian, sesuai alamat kami usai menikah. Tetapi pada saat selesai dicetak, yang tertera malah alamat kami masing-masing di kota asal kami, Pasuruan. Lalu pada nama, ada kesalahan huruf pada pengetikan nama kami berdua.


Beberapa bulan lalu, Mas Boz sudah menyertakan berkas untuk pengubahan nama dan alamat tersebut, yaitu: fotokopi KK, fotokopi KTP dan kartu BPJS asli yang akan diubah. Ia menyerahkan pada staf kantor tempatnya bekerja, sayangnya staf bagian pengurusan BPJS tersebut malah lelet. Berkas tak kunjung diurus dan tertumpuk saja di mejanya. Ah padahal mengurus di kantor BPJS tidaklah rumit. Oleh karenanya saya minta Mas Boz agar kembali mengambil berkas tersebut dan mengurusnya sendiri di kantor BPJS Krian.

Lokasi kantor BPJS Krian di Ruko La Diva Junction di jalan Gubernur Sunandar, Sidomulyo, Krian. Layanannya buka dari Senin hingga Jumat mulai jam 8 pagi hingga jam 5 sore. Di ruko ini pula ada kantor BPJS Ketenagakerjaan di bagian depan, sedangkan kantor BPJS Kesehatan yang kami tuju ada di sisi samping ruko. Cukup mudah menemukannya sebab ada papan nama besar yang terpampang.


Kami sampai di lokasi tersebut jam 10 pagi. Antrean sudah banyak, kursi tunggu terisi semua. Pak Satpam yang membukakan pintu bertanya BPJS apa yang kami miliki: mandiri atau perusahaan. Saya jawab, “Perusahaan” karena yang membayar biaya bulanan BPJS kami adalah pihak pabrik tempat Mas Boz bekerja. Pak Satpam lalu memberikan nomor antrean beserta selembar form yang wajib diisi untuk mengubah nama dan alamat. Kebetulan setelahnya ada 2 kursi kosong, saya dan Mas Boz pun duduk menunggu.


Di sini hanya ada 2 petugas yang melayani. Sisi kanan untuk melayani pemilik kartu BPJS perusahaan dan sisi kiri untuk BPJS mandiri. Dengan antrean yang penuh, harus sabar menunggu. Saya kira akan lama, ternyata pelayanannya cukup cepat dan tanggap.


Jam 11 siang kurang sedikit, nomor antrean kami dipanggil. Ketika berhadapan dengan Mbak BPJS, saya sampaikan keluhan tentang nama dan alamat kami yang tercetak salah pada kartu BPJS. Mbak BPJS mengatakan bahwa pembuatan kartu BPJS Kesehatan sementara masih belum bisa, namun data bisa diubah dan dicetak dalam bentuk e-ID yang fungsinya sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.



 Selagi di kantor BPJS, saya banyak bertanya tentang kelas yang saya dapatkan dan di fasilitas kesehatan (faskes) mana kartu BPJS dapat saya gunakan. Begitu pula tentang keaktifan kartu dan bagaimana untuk pengurusan BPJS bayi saya yang perkiraannya lahir akhir bulan ini. Kata Mbak BPJS, “Pengurusan kartu BPJS bayi sementara tidak diperlukan bila bayi lahir normal dan tanpa indikasi untuk dirawat di rumah sakit. Namun apabila terpaksa harus dirawat di rumah sakit, BPJS memberikan jangka waktu 3 x 24 jam untuk pengurusan kartu BPJS bayi dengan membawa surat keterangan lahir.


Ah leganya… ternyata mengurus kesalahan nama dan alamat pada kartu BPJS Kesehatan sangatlah mudah dan cepat. Pesan mbak BPJS, saya dapat kembali ke kantor BPJS ini lagi pada akhir Desember 2017 sekalian untuk pengurusan kartu BPJS bayi kami nantinya. Tahu begini, dari dulu kami langsung urus kesalahan cetak kartu BPJS kami langsung ke kantornya, tidak pasrah apa kata staf kantor Mas Boz. Jadi teman-teman … bila ada yang memiliki kasus serupa (kesalahan cetak nama dan alamat pada kartu BPJS) segera urus ke kantornya yah. Gratis tanpa pungutan apapun, cepat dan praktis.


Salam manis,

tha_




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah membaca ^^
Tolong berkomentar dengan sopan yaaa... Maaf kalau ada yang belum terjawab :*